DUMAI, GadabajraNews.com – Pemerintah Kota Dumai bersama unsur TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional menggelar Apel Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Tahun 2026 di Lapangan Kantor Walikota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat 22 Mei 2026 pagi.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS selaku inspektur upacara. Apel tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh elemen dalam memperkuat perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Wadanramil 01 Bukit Kapur Kapten Inf K.H. Meha, Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., Dansatrad 104 Dumai Letkol Lek Makmur, S.T., M.M., Dandenpomal Lanal Dumai Mayor Laut PM Fajar Untung Tri Sutopo, Letda Arh Ferdinan Barus, Sapriono, S.H., M.H., Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H., serta Ika Felastri, S.H.
Ratusan peserta dari unsur TNI, Polri, BNN, OPD Pemko Dumai, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga pelajar tampak mengikuti apel tersebut. Kehadiran berbagai elemen masyarakat memperlihatkan komitmen bersama dalam melawan ancaman narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dalam amanatnya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus terus digelorakan mengingat posisi strategis Kota Dumai yang memiliki akses langsung ke sejumlah negara tetangga melalui jalur pelabuhan internasional.
“Data menunjukkan bahwa negara tetangga menjadi kawasan masuknya narkoba terbesar yang beredar di Provinsi Riau. Bagi kita di Kota Dumai, hal ini sangat mengkhawatirkan karena kota ini menjadi salah satu pintu masuk dan keluarnya arus barang serta orang ke luar negeri,” ujar H. Paisal, SKM., MARS.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat langkah pencegahan melalui pembentukan kampung tangguh anti narkoba, seminar, pembentukan relawan hingga pembinaan kepada generasi muda dan masyarakat.
“Deklarasi dan apel kesiapan Satgas Anti Narkoba hari ini adalah pernyataan tegas kita semua bahwa sekeras apa pun usaha mereka meracuni anak bangsa, maka usaha kita akan jauh lebih keras untuk mencegahnya,” tegas H. Paisal, SKM., MARS.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjaga Kota Dumai dari ancaman narkotika.
“Satgas ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan bersama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen,” kata AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.
Kapolres Dumai juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan narkotika yang mencoba menjadikan wilayah Dumai sebagai jalur peredaran barang haram tersebut.
“Kami bersama seluruh stakeholder akan terus bersinergi melakukan langkah preventif dan penegakan hukum agar Kota Dumai benar-benar menjadi wilayah yang bersih dari narkoba,” tambah AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba serta pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.116,42 gram sabu, 406,01 gram daun ganja kering serta 478 butir pil ekstasi dengan berat 224,94 gram.
Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Dumai.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah













