TELUK KUANTAN, Gadabajranews.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mulai melakukan penguatan terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Kuantan Singingi di Ruang Multimedia, Senin (18/5/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari evaluasi internal pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah, khususnya sektor perhubungan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Dishub memiliki peran penting dalam menciptakan pelayanan publik yang baik. Karena itu, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kualitas pelayanan yang diberikan petugas perhubungan akan berpengaruh terhadap citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi memaparkan kondisi sumber daya manusia (SDM) yang saat ini berjumlah 102 personel. Jumlah tersebut terdiri atas aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pegawai wajib, serta tenaga pendukung lainnya.
Meski demikian, Dishub masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kebutuhan tenaga teknis dan personel khusus yang mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah terbatasnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang saat ini hanya satu orang. Kondisi tersebut dinilai belum memadai untuk mendukung pengawasan dan penegakan aturan di bidang perhubungan.
Selain itu, kebutuhan tenaga teknis di bidang pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi perhatian. Saat ini hanya terdapat dua personel yang memiliki kemampuan teknis kelistrikan untuk menangani perawatan PJU di wilayah Kuantan Singingi.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kuantan Singingi menilai Dishub merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis, baik dalam pelayanan masyarakat maupun kontribusi terhadap PAD.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM harus terus dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan. Selain penguasaan tugas pokok dan fungsi, aspek etika pelayanan juga menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan personel melalui berbagai pelatihan pendukung yang relevan dengan tugas perhubungan. Hal itu dinilai penting untuk menunjang kesiapan petugas saat menjalankan tugas di lapangan.
Selain penguatan SDM, pemerintah daerah turut menyoroti penataan sistem transportasi dan lalu lintas. Pengawasan terhadap angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu fokus, terutama kendaraan yang melintas dan masuk ke kawasan ibu kota kabupaten.
Pemerintah daerah juga berencana memperkuat pengawasan terhadap rambu-rambu lalu lintas, plang jalan, serta pengelolaan parkir sesuai regulasi yang berlaku. Penertiban parkir liar dinilai penting untuk menciptakan ketertiban sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Bupati meminta seluruh jajaran Dishub bekerja berdasarkan target yang jelas dan terukur. Upaya peningkatan PAD, menurutnya, harus dilakukan secara sistematis dengan tetap mengedepankan pelayanan dan keselamatan masyarakat.
“Dishub harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, baik melalui peningkatan pendapatan maupun melalui pelayanan yang mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.
Rapat tersebut menjadi tahap awal evaluasi dan penguatan organisasi. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berencana melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh program dan target kinerja Dinas Perhubungan dapat berjalan secara optimal.













