ROKAN HULU, Gadabajranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial M.F.S. alias U berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat ESP warna magenta hitam milik korban yang diparkir di teras sebuah konter handphone Zai Ponsel, KM 26 Desa Pauh.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. Saat saksi hendak menutup toko pada sore hari, sepeda motor milik korban yang sebelumnya berada di lokasi diketahui telah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kandis Utara, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki bersama tim untuk melakukan pengejaran. Pada Senin malam, 7 September 2026, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV serta satu lembar STNK sepeda motor.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Polsek Bonai Darussalam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. *(Humas Polres Rohul)*













