BeritaJawa Timur

Musrenbangdes Jenangan Bahas RKPDes 2027 dan DURKP 2028, Jalan Poros Jadi Prioritas

×

Musrenbangdes Jenangan Bahas RKPDes 2027 dan DURKP 2028, Jalan Poros Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

NGAWI, Gadabajranews.com – Pemerintah Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2028.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jenangan, Kamis (17/9/2026), tersebut menjadi forum untuk membahas dan menetapkan berbagai rencana pembangunan berdasarkan usulan serta kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Jenangan, Anang Waloyo, mengatakan Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Menurutnya, setiap program yang direncanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran desa.

“Tujuannya untuk merencanakan kegiatan pembangunan di tahun berikutnya, agar program yang direncanakan sesuai dengan usulan masyarakat maupun inisiatif yang sudah menjadi bagian dari perencanaan pemerintahan desa,” ujar Anang.

Dalam pembahasan tersebut, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Desa Jenangan. Salah satunya adalah pembangunan jalan poros dengan panjang kurang lebih 400 meter.

“Untuk saat ini salah satu yang menjadi prioritas adalah pembangunan jalan poros. Jalan poros itu kurang lebih ada 400 meter,” jelasnya.

Sementara itu, pembangunan rabat beton di Jalan Makam telah direalisasikan. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses serta memudahkan mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, pelaksanaan berbagai program pembangunan tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan desa. Anang mengungkapkan, adanya kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan.

“Tahun 2026 ada aturan baru terkait pemangkasan anggaran. Semua, insyaallah, kita upayakan dan kita usahakan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Menurut Anang, kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus menyesuaikan kembali sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan. Penentuan skala prioritas dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Jenangan juga memberikan perhatian terhadap pengondisian wilayah. Menurut Anang, menjaga kondisi lingkungan dan wilayah desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh masyarakat.

“Untuk tahun 2026 pengondisian wilayah. Wilayah itu tanggung jawab kita semua agar bisa mewujudkan apa yang kita inginkan,” katanya.

Ia menegaskan, meski terdapat keterbatasan anggaran, pemerintah desa akan tetap berupaya menjalankan program pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa dan skala prioritas yang telah ditetapkan.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Jenangan berharap rencana pembangunan yang disusun dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dalam pelaksanaan RKPDes Tahun 2027 serta DURKP Tahun 2028.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *