ROKAN HULU,Gadabajranews .com— Polsek Rokan IV Koto mengamankan seorang pria berinisial MI alias IQ (29) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (7/10/2026) siang.
Dalam penindakan itu, petugas menyita dua paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 25,41 gram. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa pelat nomor, handphone Vivo Y29 warna putih dan uang tunai Rp280 ribu.
Petugas turut menyita tiga bungkus plastik klip bening berukuran kecil, dua lembar tisu putih dan satu helai plastik hitam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aiptu Hedriyanto, S.Pd.I., bersama personel langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan target.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke areal perkebunan masyarakat. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas bergerak melakukan penindakan dan mengamankan MI alias IQ.
Petugas kemudian membawa MI alias IQ bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Rokan IV Koto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rokan IV Koto. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengajak masyarakat tidak ragu melapor karena sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas IPTU Dodi Ripo Saputra.
Penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.













