PekanbaruRiauTNI/POLRI

Polsek Perhentian Raja Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus GPR

×

Polsek Perhentian Raja Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus GPR

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU | gadabajranews.com Polsek Perhentian Raja angkat bicara terkait dugaan keterlibatan anggota aktifnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa di kawasan Perumahan Green Panam Regency (GPR), Pekanbaru. Dugaan tersebut turut menjadi perhatian Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Riau yang melakukan klarifikasi pada Kamis (29/10/2026).

Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Okto Wahyudi, Sx.Fil., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang diketahuinya, dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik pemerasan tersebut tidak terbukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dilakukan, dugaan keterlibatan anggota kami dalam kasus pemerasan tersebut tidak terbukti. Penanganan persoalan ini juga telah dikoordinasikan dengan pengurus perumahan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat,” ujarnya.

Klarifikasi Itwasda Polda Riau menjadi bagian dari penelusuran atas pemberitaan yang mengaitkan seorang anggota aktif Polsek Perhentian Raja dengan peristiwa di kawasan GPR. Tim meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami informasi sekaligus menelusuri posisi dan peran anggota yang disebut dalam pengaduan tersebut.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan ialah Aipda Zulhelmi, anggota kepolisian yang namanya muncul dalam pemberitaan mengenai dugaan pemerasan terhadap mahasiswa. Tim juga menggali keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui rangkaian kejadian guna memperoleh gambaran mengenai keterlibatan yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Aipda Zulhelmi menerima informasi mengenai kejadian tersebut dari petugas keamanan Wawan. Namun, karena sedang menjalankan tugas dan tidak dapat mendatangi lokasi, ia mengarahkan agar persoalan dikoordinasikan dengan ketua RT setempat.

Arahan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran untuk mengetahui tindakan yang dilakukan anggota kepolisian setelah menerima laporan dari petugas keamanan.

Penjelasan Kapolsek Perhentian Raja dan proses klarifikasi Itwasda Polda Riau diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan keterlibatan anggota aktif tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti perkembangan persoalan berdasarkan keterangan yang terhimpun, bukan hanya dugaan yang berkembang dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *