BeritaRokan Hulu

RDP dengan Komisi III DPRD Rohul Batal, PUK FSPPP Aur Bersatu Sampaikan Kekecewaan

26
×

RDP dengan Komisi III DPRD Rohul Batal, PUK FSPPP Aur Bersatu Sampaikan Kekecewaan

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Gadabajranews.com – Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Aur Bersatu menyampaikan kekecewaan mendalam atas pembatalan secara mendadak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (19/9/2025).

RDP yang sudah dijadwalkan dan disepakati sejak jauh hari ini semula direncanakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, pertemuan tak kunjung dimulai dan akhirnya dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

“Kami sangat kecewa. Jadwal ini sudah disepakati bersama, tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa penjelasan,” kata Efendi, Ketua PUK FSPPP Aur Bersatu dari Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

Para pengurus dan anggota PUK FSPPP Aur Bersatu sudah hadir tepat waktu dan bahkan sudah berada di ruang Komisi III, menunggu hampir satu jam sebelum akhirnya mengetahui RDP batal.

Efendi menegaskan, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. “Kami datang dengan niat baik untuk mencari solusi bersama. Harapannya, ada keseriusan dari pihak terkait agar aspirasi pekerja bisa tersampaikan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Hadizon, penasehat PUK FSPPP Aur Bersatu, menyesalkan sikap Komisi III yang tak hadir dan terkesan mengabaikan persoalan yang sangat penting ini.

“Sekali lagi, kami sangat menyayangkan hal ini. Sikap tersebut tidak terpuji dan sangat menyakiti hati masyarakat. Ini bukan persoalan biasa, tapi soal keadilan dan kebutuhan hidup warga Teluk Aur,” ungkap Hadizon.

Kekecewaan juga datang dari salah satu tokoh ninik mamak setempat yang merasa DPRD tidak menjalankan amanahnya. “Kami sangat kecewa dan berkecil hati. DPRD seharusnya peka terhadap kebutuhan masyarakat, bukan malah membuat kami menunggu dan merasa diabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Andesmar, dari bidang umum kesekretariatan DPRD Rokan Hulu, menyampaikan permohonan maaf mewakili Komisi III. Ia menjelaskan pembatalan ini disebabkan padatnya jadwal tugas anggota DPRD dalam beberapa minggu terakhir.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. RDP hanya ditunda, bukan dibatalkan. Akan dijadwalkan ulang setelah jadwal lebih memungkinkan,” jelas Andesmar.

Meski demikian, PUK FSPPP Aur Bersatu dan ninik mamak merasa kehilangan figur wakil rakyat yang menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi dan mengadu masalah masyarakat.

Akhirnya, pengurus dan anggota PUK FSPPP Aur Bersatu pulang dengan membawa rasa kecewa yang dalam, berharap agar komunikasi dan perhatian dari DPRD ke depannya bisa lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *