BeritaPemerintahRiauRokan HuluSosial dan Budaya

Tengku Afrizal Dachlan Ditetapkan Sebagai Yang Dipertuan Besar Luhak Rambah

37
×

Tengku Afrizal Dachlan Ditetapkan Sebagai Yang Dipertuan Besar Luhak Rambah

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu,(Riau) Gadabajranews.com – Sejarah adat di Negeri Seribu Suluk kembali mencatat babak baru. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Musyawarah Majelis Kerapatan Adat (MKA) dalam rangka penerbitan Tahkik Junjungan Adat Luhak Rambah, yang menetapkan dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M sebagai Raja Luhak Rambah bergelar Yang Dipertuan Besar, bertempat di Gedung Balai Adat LAMR Rohul, Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan sarat makna adat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., yang turut hadir bersama Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, perwakilan Dinas Pariwisata Zulfikal, serta sejumlah Camat di wilayah Luhak Rambah, di antaranya Zulfan Alwi (Camat Rambah), Mahadi (Camat Rambah Hilir), dan Juneidy (Camat Kepenuhan Hulu).

Turut hadir pula Pj. Ketua Umum MKA LAMR Rohul Datuk Drs. H. Yusmar, M.Si, Ketua DPH Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, Sekretaris DKA T. Samsul Bahri, Tengku Tezzy D. Dachlan selaku zuriyat bangsawan Luhak Rambah, Pucuk Suku Nun Tujuh Datuk Marjeni Yahya Gelar Bendaro Kayo, serta para Datuk Adat dan kaum napituhuta.

Pemkab Rohul Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Melayu

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menegaskan bahwa kepemimpinan adat harus dijalankan dengan penuh kesabaran, keikhlasan, dan tanggung jawab moral.

“Apa yang kita tetapkan hari ini adalah hasil kajian dan kesepakatan bersama. Ini bukan sekadar penetapan adat, melainkan warisan panduan bagi generasi mendatang,” ujar Wabup.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk terus mendukung program pelestarian budaya Melayu melalui penguatan lembaga adat di setiap kecamatan.

“Kami berharap setiap Lembaga Kerapatan Adat menyusun penataan adat, syarat pengangkatan gelar, serta pelestarian budaya agar menjadi ketetapan bersama di Kabupaten Rohul,” tambahnya.

Adat Sebagai Cermin Adab dan Akhlak

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo menekankan bahwa adat Melayu bukan sekadar simbol, melainkan nilai luhur yang membentuk karakter manusia beradab.

“Adat mempengaruhi akhlak, adab, dan etika seseorang. Bila yang di atas dihormati, yang di tengah disegani, dan yang di bawah dimuliakan—itulah ciri orang beradat,” tuturnya

Tengku Afrizal: Jalankan Amanah dengan Musyawarah dan Ketulusan

Usai ditetapkan sebagai Raja Luhak Rambah, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah adat secara tulus.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan sepenuh hati. Ke depan, setiap langkah akan kami dasarkan pada musyawarah agar tercipta mufakat dan kejelasan dalam menjaga marwah budaya,” ungkapnya.

Penetapan ini juga menjadi momentum penting setelah dua dekade lebih terjadi kekosongan kepemimpinan adat Luhak Rambah sejak tahun 2003. Penabalan resmi Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 mendatang di Balai Adat LAMR Rohul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *