Rambah Hilir,(Rohul) Gadabajranews.com – Personel Polsek Rambah Hilir bergerak cepat mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayah Desa Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir, pada Selasa (4/11/2025). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZI (32) beserta barang bukti 43 tandan buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.
Kapolsek Rambah Hilir IPDA Okto Wahyudi, S.Fil., M.M. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin Bhabinkamtibmas Bripka Andri Fahmi, S.H. sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Surau Munai. Saat melintas di lokasi, petugas menemukan tumpukan buah sawit mencurigakan di pinggir jalan. Tak jauh dari situ, petugas melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan hingga akhirnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sawit tersebut ia panen dari kebun milik Muttalliman pada malam sebelumnya bersama rekannya berinisial AS, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 400 kilogram buah sawit, dengan estimasi nilai mencapai Rp1.200.000.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Rambah Hilir. Kasus ini sedang kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPDA Okto Wahyudi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e Jo Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, penyidik Polsek Rambah Hilir tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan menggelar perkara untuk memastikan terpenuhinya seluruh unsur pasal, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si. mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan dalam menindak laporan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Rambah Hilir atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini. Polres Rokan Hulu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk pencurian hasil perkebunan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutur Kapolres.
Polres Rokan Hulu kembali mengingatkan masyarakat agar aktif berperan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.













