Pekanbaru

Diduga Ada Upaya Pemerasan terhadap Kalapas Pekanbaru, Kronologis terungkap 

×

Diduga Ada Upaya Pemerasan terhadap Kalapas Pekanbaru, Kronologis terungkap 

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,  GadabajraNews.com  – Dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru mencuat ke publik. Peristiwa ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang mengaku sebagai wartawan, bermula dari pemberitaan terkait isu pengendalian narkoba dari dalam lapas, Minggu (22/3/2026).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kejadian berawal pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, dua pria mendatangi Lapas Pekanbaru dengan mengaku sebagai wartawan dari media online dan organisasi tertentu. Mereka bermaksud mengonfirmasi dugaan adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Pihak lapas menyambut kedatangan tersebut secara terbuka dan memberikan ruang klarifikasi. Namun, kedua pria tersebut tidak dapat menunjukkan identitas lengkap maupun kejelasan media tempat mereka bernaung.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 6 Maret 2026, muncul pemberitaan di salah satu media online terkait isu tersebut. Pihak Lapas Pekanbaru pun berupaya meminta klarifikasi sekaligus menggunakan hak jawab, namun tidak mendapat respons yang memadai.
Pada Sabtu, 7 Maret 2026, pertemuan kembali dilakukan di sebuah kedai kopi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, pihak yang mengaku wartawan diduga mulai mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan dalih “membantu pemberitaan” serta meredam isu yang beredar di media sosial, termasuk TikTok.
Permintaan tersebut disebut mencapai puluhan juta rupiah, disampaikan secara bertahap mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta, dengan alasan kebutuhan “take down” konten dan biaya publikasi.
Merasa keberatan, pihak Lapas Pekanbaru kemudian berinisiatif melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Komunikasi masih berlanjut pada 11 Maret 2026, di mana pihak terduga kembali mengarahkan agar dilakukan pertemuan lanjutan. Hingga akhirnya, pada 12 Maret 2026, digelar pertemuan resmi di Lapas Pekanbaru yang turut melibatkan organisasi media serta pihak terkait lainnya guna meluruskan informasi yang berkembang.
Dari pertemuan tersebut, disepakati untuk melakukan klarifikasi terbuka kepada publik. Selanjutnya, pada 14 Maret 2026, Lapas Pekanbaru menggelar konferensi pers dengan menghadirkan sejumlah media. Dalam kesempatan itu, pihak lapas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Namun demikian, komunikasi dari pihak terduga tidak berhenti. Pada 18 Maret 2026, kembali muncul permintaan uang dengan dalih biaya penghapusan konten negatif di media sosial.
Puncaknya terjadi pada 19 Maret 2026. Pihak lapas bersama aparat kepolisian mengambil langkah hukum dengan melakukan operasi penindakan. Dalam proses tersebut, dilakukan penyerahan uang yang telah disiapkan sebagai bagian dari pembuktian, di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad.
Tak lama setelah transaksi berlangsung, tim kepolisian langsung mengamankan pihak terduga beserta barang bukti. Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. Pihak Lapas Pekanbaru berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *