BeritaBudayaRiauRokan Hulu

Melayu Rantau Kasai Solid Tolak Kriminalisasi, Teguhkan Komitmen Jaga Tanah Ulayat

×

Melayu Rantau Kasai Solid Tolak Kriminalisasi, Teguhkan Komitmen Jaga Tanah Ulayat

Sebarkan artikel ini

Rantaukasai,(Rokan Hulu) Gadabajranews.com – Elemen masyarakat Melayu Rantau Kasai menegaskan komitmen kuat dalam menjaga dan mempertahankan tanah ulayat, sekaligus menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap tokoh adat dan anak kemenakan. Sikap ini disampaikan dalam sebuah forum kebersamaan yang digelar pada Senin (30/03/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri berbagai unsur kemelayuan, di antaranya simpul Melayu se-Provinsi Riau, sejumlah luhak di Kabupaten Rokan Hulu, perwakilan masyarakat Bonai, serta Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai.

Dalam forum itu, seruan persatuan menjadi pesan utama. Para tokoh Melayu mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan agar tidak terpecah oleh upaya adu domba dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka menilai, kekuatan masyarakat adat terletak pada kebersamaan dalam mempertahankan marwah Melayu.

Perwakilan luhak turut menyampaikan komitmen bersama melalui beberapa poin penting, yakni mempertahankan hak adat yang diwariskan secara turun-temurun, memperkuat persatuan antar luhak di Rokan Hulu, serta memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Melayu Rantau Kasai.

Sementara itu, perwakilan anak kemenakan menegaskan kesiapan untuk bersatu dan bergerak apabila terjadi penguasaan paksa terhadap tanah ulayat maupun tindakan yang mengarah pada kriminalisasi tokoh adat. Mereka menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus dihadapi secara bersama.

Dalam pernyataan yang disampaikan, masyarakat Melayu Rantau Kasai juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak di seluruh Riau. Dukungan tersebut dinilai menjadi kekuatan moral yang penting dalam menjaga keberlangsungan perjuangan.

Namun, mereka juga menyoroti situasi yang dinilai semakin sensitif. Dugaan adanya intimidasi, tekanan terhadap tokoh adat, hingga upaya pembenturan di tengah masyarakat menjadi perhatian serius.

“Persoalan ini bukan semata menyangkut individu, tetapi berkaitan langsung dengan marwah dan keberlangsungan adat itu sendiri,” tegas salah satu pernyataan dalam forum tersebut.

Masyarakat Melayu Rantau Kasai dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi. Mereka juga menyatakan siap mengambil langkah bersama apabila kondisi tersebut terus berlanjut, demi menjaga kehormatan adat dan tokoh-tokohnya.

Lebih jauh, ditegaskan bahwa tanah ulayat bukan hanya persoalan kepemilikan, tetapi merupakan identitas, sumber kehidupan, serta warisan leluhur yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Melayu. Oleh karena itu, segala bentuk upaya penguasaan paksa akan dihadapi secara kolektif.

“Tanah ulayat adalah jati diri kami. Ketika satu disakiti, maka seluruh masyarakat akan bangkit memperjuangkan keadilan,” demikian penegasan yang disampaikan.

Di akhir pernyataan, seluruh elemen masyarakat diajak untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memecah belah.

Perjuangan ini, ditegaskan, bukan hanya tentang mempertahankan lahan, tetapi juga menjaga nilai, identitas, serta kedaulatan adat Melayu di tengah berbagai tantangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *