PEKANBARU, GadabajraNews.com — Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan, sosialisasi, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan langsung oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada para pegawai maupun warga binaan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait dampak negatif narkotika, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun keamanan lingkungan pemasyarakatan. Sosialisasi ini juga menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.
Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, petugas turut melaksanakan tes urine secara acak terhadap pegawai dan warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna memastikan lingkungan Rutan Kelas I Pekanbaru tetap steril dari penyalahgunaan barang terlarang.
Tidak hanya itu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia gabungan di sejumlah kamar blok hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya handphone ilegal, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan di Provinsi Riau dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih, aman, tertib, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik-praktik pelanggaran lainnya.













