MadiunTNI/POLRI

Bus Langgar Rambu, Anggota Polres Madiun Kota Terluka Saat Atur Lalu Lintas

×

Bus Langgar Rambu, Anggota Polres Madiun Kota Terluka Saat Atur Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

MADIUN, Gadabajranews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Simpang Empat Patung Pendekar, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah bus Mercedes Benz bernomor polisi AB-7542-UA dengan seorang anggota Polri yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Berdasarkan laporan di lapangan, bus warna coklat kombinasi plat kuning yang dikemudikan Andhika Ardiansyah (33), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Thamrin. Saat tiba di simpang lima Jalan Thamrin – Jalan Diponegoro – Jalan Rimba Dharma – Jalan S. Parman, kendaraan tersebut diketahui melanggar rambu lalu lintas sehingga diarahkan petugas untuk melakukan putar balik.

Namun, saat proses putar balik di sekitar Patung Pendekar, pengemudi bus diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas. Akibatnya, roda depan sebelah kiri bus melindas punggung kaki kiri anggota Polri, PSA (21), yang saat itu sedang mengatur lalu lintas dan mengamankan jalur.

Korban kemudian mengalami luka pada kaki kiri dan segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK., menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani kejadian tersebut dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

“Petugas di lapangan saat itu sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas. Namun terjadi insiden ketika kendaraan bus yang melakukan putar balik kurang memperhatikan situasi sekitar sehingga mengenai anggota kami. Saat ini korban sudah mendapatkan penanganan medis dan perkara ditangani oleh unit terkait,” ujar Kapolres, Selasa (24/03/2026).

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan, terlebih di kawasan persimpangan padat aktivitas.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan. Kehati-hatian sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami nyeri pada kaki kiri. Petugas kepolisian juga telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses lebih lanjut.***

Editor: Enggar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *