PekanbaruPemerintahRiau

DPRD Riau Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat dan DPR RI Di Jakarta 

812
×

DPRD Riau Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat dan DPR RI Di Jakarta 

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (Riau) Gadabajranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau secara resmi menyampaikan surat aspirasi mahasiswa Riau kepada pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (4/9/2025) di Jakarta.

Surat bernomor 400.14.5.2/UM.1/2485 tertanggal 2 September 2025 tersebut berisi sejumlah tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa Riau terkait isu-isu aktual, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Penyerahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, rombongan DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua I, Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua III Budiman Lubis, serta sejumlah perwakilan fraksi, menyerahkan langsung surat tersebut ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI. Surat diterima oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono, bersama jajarannya.

Dalam keterangannya, Yuli Harsono menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima dan menanggapi aspirasi mahasiswa dengan serius. Ia menyebutkan bahwa pemerintah tengah mengatur pertemuan lanjutan antara perwakilan mahasiswa dan pihak pemerintah pada keesokan harinya.

“Aspirasi mahasiswa sudah kami terima dan kami fasilitasi. Kami telah berkoordinasi dengan Mensesneg untuk membuka ruang dialog lanjutan. Beberapa isu yang disampaikan juga telah dibahas dalam audiensi hari ini,” ujarnya.

Yuli juga menambahkan bahwa DPR sedang dalam proses evaluasi internal terhadap sejumlah kebijakan dan fasilitas, termasuk dalam konteks transparansi lembaga dan respons terhadap tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam 17+8 poin aspirasi.

Terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, ia menjelaskan bahwa pembahasan masih menunggu selesainya revisi KUHAP, yang saat ini masih terbuka untuk partisipasi publik. Diharapkan, sebelum masa sidang berakhir, pembahasan dapat segera dimulai.

Pada tahap kedua, pimpinan DPRD Provinsi Riau juga menyerahkan surat aspirasi tersebut kepada Sekretariat Jenderal DPR RI, yang diterima oleh Deputi Persidangan, Suprihartini.

Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi representatif DPRD dalam mengawal suara masyarakat.

“Kami menampung dan menghargai setiap aspirasi mahasiswa. Karena itu, kami berkewajiban untuk menyampaikannya secara resmi kepada pemerintah pusat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Parisman.

Aksi ini menunjukkan komitmen DPRD Riau dalam menjaga komunikasi antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat, serta mendukung iklim demokrasi yang partisipatif dan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *