KuansingTNI/POLRI

Gencarkan Edukasi Lingkungan, Polsek Pangean Ajak Warga Tolak Pertambangan Ilegal

2
×

Gencarkan Edukasi Lingkungan, Polsek Pangean Ajak Warga Tolak Pertambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, GadabajraNews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean melaksanakan kegiatan penyebaran dan penyuluhan maklumat dari Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan angka pelanggaran lingkungan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam, (2/8/2025).

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Sejumlah personel Polsek Pangean yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aiptu Oseki Yamasita, Aiptu Zulven Hendri, Aipda Muklis, dan Bripka Okta Jumika. Mereka turun langsung menyapa warga dan menyampaikan himbauan serta penegasan terkait larangan melakukan aktivitas PETI.

Beberapa masyarakat yang hadir dan turut menyimak penyuluhan tersebut di antaranya adalah Herman, warga Desa Sako, dan Ihsan, warga Desa Pulau Tonga. Dalam suasana yang hangat dan terbuka, para petugas menyampaikan pesan-pesan penting mengenai dampak negatif PETI bagi lingkungan, serta sanksi hukum yang mengatur larangan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa tindakan PETI merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan menjadi ancaman nyata terhadap lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing akan mengambil langkah tegas dan tidak akan mentoleransi pelaku pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa izin.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dalam bentuk apapun. Selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat merusak lingkungan dan membahayakan masa depan ekosistem serta masyarakat itu sendiri. Mari kita bersama menjaga dan melestarikan alam, demi keberlangsungan hidup anak cucu kita ke depan,” ujar Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan melalui Kapolsek Pangean.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya terus menggencarkan kegiatan preventif dan edukatif kepada masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam melaporkan jika terdapat indikasi aktivitas PETI di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, pemberantasan PETI tidak hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan juga membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Warga menyambut positif kegiatan penyuluhan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polres Kuantan Singingi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat, dan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi bisa terbebas dari praktik-praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Editor: NH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *