RiauRokan HuluTNI/POLRI

Kapolsek kepenuhan Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Brondolan Sawit di PT. PSA, Satu Pelaku Diamankan

39
×

Kapolsek kepenuhan Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Brondolan Sawit di PT. PSA, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kepenuhan,(Rohul) Gadabajranews.com – Kerja keras jajaran Polsek Kepenuhan membuahkan hasil. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit (brondolan) milik PT. PSA yang terjadi pada pertengahan Februari lalu.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku, salah satunya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial H (41 tahun), sementara dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial ER dan S, saat ini masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit Blok Q-23 Afdeling VII PT. PSA, Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Laporan atas kejadian tersebut diterima oleh Polsek Kepenuhan keesokan harinya, yakni pada tanggal 19 Februari 2025. Tidak tinggal diam, tim Polsek langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.

Setelah beberapa bulan pengumpulan informasi dan bukti, tepat pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil membekuk tersangka H dan mengamankan barang bukti berupa, 23 karung berisi brondolan sawit, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam.

Dari keterangan yang diperoleh, kerugian yang dialami oleh pihak PT. PSA ditaksir mencapai Rp3.191.000,-.

Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan, SH, menyatakan bahwa tersangka H akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana, terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pemberkasan perkara guna melimpahkan berkas ke pihak Kejaksaan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kepenuhan,” ungkap Kapolsek Kepenuhan.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Kepenuhan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan bahwa kepolisian hadir dan bekerja nyata dalam melindungi hak dan harta benda warga.

(Humas Polres Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *