BeritaRiauRokan HuluTNI/POLRI

Kapolsek Rokan IV koto berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan, satu ditangkap satu buron

40
×

Kapolsek Rokan IV koto berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan, satu ditangkap satu buron

Sebarkan artikel ini

Rokan IV Koto, (Rohul) Gadabajranews.com – Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di pintu masuk Jalan Lingkar Rokan Timur – Air Panas, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Pelaku berinisial IA (35), asal Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini telah diamankan pihak kepolisian. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes, SH, yang memimpin langsung proses penangkapan menyampaikan, “Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran, kami berhasil menangkap satu pelaku. Pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus berlanjut.”

Dalam kejadian tersebut, korban adalah seorang sopir travel yang tengah membawa penumpang. Pelaku melakukan aksi kekerasan dengan menusuk sopir menggunakan pisau dan berusaha mencekik menggunakan tali tas. Beruntung, sopir berhasil melepaskan diri dan melarikan diri ke tempat aman sehingga selamat.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, didampingi Paur Humas Polres Rohul, IPDA S. Marbun, S.H., melalui Kapolsek Yohannes, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain seutas tali tas, sebilah pisau, sebuah karung goni, dan satu unit mobil Toyota Calya warna putih hasil kejahatan.

“Kami akan terus berupaya mengejar pelaku yang masih buron dan memastikan semua pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum,” tegas Kapolsek.

Polres Rokan Hulu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

(Humas Polres Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *