Tambusai(Rohul), Gadabajranews.com – Pemerintah Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kali ini, Kepala Desa Batas, Hablum Tambusai, S.Pd, meluncurkan program inovatif bertajuk “PECEL DESA” (Pelayanan Cetak Dokumen Langsung Desa), yang memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan secara langsung di desa tanpa dipungut biaya.
Kegiatan ini digelar pada Selasa (26/8/2025) siang dan melibatkan langsung tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu. Turut hadir Plt. Kadisdukcapil Rohul, H. Fhatanalia, S.Sos., M.Si, serta Kabid PIAK, Winarko, S.Pd., MM, yang mendampingi jalannya pelayanan sejak pagi hingga sore hari.

Antusiasme warga sangat tinggi. Mulai dari perekaman e-KTP, pemecahan Kartu Keluarga, hingga pengurusan akta kelahiran dan kematian, semua dilayani langsung di tempat. Total dokumen yang dicetak dalam kegiatan ini antara lain:
Kartu Keluarga: 52 dokumen
KTP-el: 68 dokumen
Akta Kelahiran: 45 dokumen
Akta Kematian: 10 dokumen
“Kami ingin masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Semua layanan ini gratis, dan jika ada dokumen yang belum selesai dicetak di lokasi, pihak desa yang akan menjemput langsung ke Disdukcapil dan menyerahkannya ke warga,” tegas Hablum saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Hablum juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Disdukcapil yang telah merespons permohonan desa. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin setiap tahun demi mempermudah masyarakat dan menciptakan tertib administrasi.
Sementara itu, Kabid PIAK Disdukcapil Rohul, Winarko, menjelaskan bahwa program PECEL DESA telah dijalankan sejak 2017, berkat penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang memungkinkan pencetakan dokumen langsung di lapangan. “Dengan adanya TTE, masyarakat tak lagi harus ke kantor Disdukcapil. Ini adalah bentuk pelayanan langsung yang efektif dan efisien,” ujar Winarko.

Program PECEL DESA menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dan dinas terkait dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas biaya, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen administrasi yang lengkap bagi masyarakat.













