PekanbaruPemerintahPemko Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Pastikan Pengelolaan PSU Sesuai Regulasi

3
×

Pemko Pekanbaru Pastikan Pengelolaan PSU Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Gadabajranews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan. Penyerahan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, saat seremonial serah terima aset PSU perumahan dari pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menjelaskan bahwa proses penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan diperbarui dengan Perwako Nomor 19 Tahun 2023.

“Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah menerima penyerahan aset PSU dari 19 kawasan perumahan yang dikelola oleh 16 perusahaan pengembang. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 9,38 hektare atau sekitar 93.858 meter persegi,” ujarnya.

Sementara itu, luas sarana atau fasilitas sosial tercatat sebesar 2,55 hektare atau sekitar 25.583 meter persegi. Nilai perolehan aset PSU yang diterima, berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mencapai Rp103,3 miliar.

“Dengan diserahkannya PSU tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru,” kata Mahyuddin.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru dapat bekerja sama dengan pengembang, pihak swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PSU, dengan ketentuan peruntukan fasilitas yang telah ditetapkan tidak diubah.

“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *