MagetanTNI/POLRI

Polres Magetan Gerak Cepat Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Maospati, Enam Ekor Ayam Diamankan

×

Polres Magetan Gerak Cepat Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Maospati, Enam Ekor Ayam Diamankan

Sebarkan artikel ini

Magetan, Gadabajranews.com – Polres Magetan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di wilayah Kecamatan Maospati. Melalui jajaran Polsek Maospati, lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, langsung dibongkar.

Kronologis kejadian, pada hari Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Kelurahan Kraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, telah dilaksanakan pembubaran sabung ayam di lahan milik salah satu warga oleh personel Polsek Maospati yang dipimpin langsung Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.IK., M.M.

Saat petugas tiba di lokasi, orang-orang yang diduga tengah melakukan aktivitas sabung ayam langsung membubarkan diri. Dalam kegiatan pembubaran tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku. Namun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan di lokasi, yakni:

6 (enam) ekor ayam

8 (delapan) buah kisau rotan

1 (satu) buah kisau kain

1 (satu) potong kain pembatas

2 (dua) buah keranji

Kegiatan yang diduga sebagai arena sabung ayam tersebut diketahui berlangsung pada bulan suci Ramadan, sehingga dinilai mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar. Atas dasar keresahan tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Pembubaran yang dilakukan Polsek Maospati merupakan bentuk respons cepat dalam menanggapi laporan masyarakat, sekaligus sebagai upaya cipta kondisi Harkamtibmas selama bulan Ramadan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Maospati telah memanggil pemilik pekarangan berinisial Sdr. N untuk diberikan arahan dan imbauan. Yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan lagi mengadakan kegiatan sabung ayam. Apabila di kemudian hari mengulangi perbuatannya, yang bersangkutan menyatakan siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/2/2026) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk sabung ayam yang jelas meresahkan warga, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Magetan,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Silakan hubungi Call Center 110, layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” pungkasnya.

Polres Magetan berharap, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Magetan tetap terjaga aman, damai, dan kondusif. (Eng/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *