Rokan HuluTNI/POLRI

Polsek Rambah Samo Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Laptop di Danau Sati

1
×

Polsek Rambah Samo Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Laptop di Danau Sati

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu Gadabajranews.com – Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit laptop beserta cas di Rumah Sdri. Deliani di Danau Sati RT 003 RW 002, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu pada hari Sabtu, 02 Agustus 2025.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menjelaskan bajwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang bernama Hessel Prasetya (pemilik laptop yang merupakan anak dari Deliani).

Menindak lanjuti laporan dari tersebut, Team dari Polsek Rambah Samo langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, team berhasil mengungkap seorang tersangka inisial S (46 Tahun) sekaligus mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Laptop Merk Acer dan 1 (Satu) cas laptop. Tersangka diamankan di Desa Rambah Samo Barat.

“Saat ini Tersangka inisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 Ayat KUHP” Ujar Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K M.Si mengapresiasi kinerja Polsek Rambah Samo dalam mengungkap kasus pencurian ini, Pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rokan Hulu.

“Kami Pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rokan Hulu” Kata Kapolres AKBP Emil. *(Humas Polres Rokan Hulu)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *