RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek ujung batu Gerebek Rumah Kontrakan, 4,80 Gram Sabu dan Tersangka Diamankan

303
×

Polsek ujung batu Gerebek Rumah Kontrakan, 4,80 Gram Sabu dan Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Ujung batu,(Rohul) Gadabajranews.com – polsek Ujung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ES (39) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (2/9/2025) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh tim Polsek Ujung Batu. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol YUSUF PURBA, S.H., M.H., didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S. Marbun, S.H., menyatakan bahwa tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Penggerebekan dipimpin langsung oleh saya bersama anggota. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 4,80 gram, satu unit handphone OPPO A12, satu paket alat hisap, dan dua buah mancis,” ujar Kompol Yusuf Purba.

Tersangka ES diketahui merupakan warga asal Mentawak Baru, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perannya sebagai bandar sabu. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ES juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran narkotika golongan I.

Kapolsek Ujung Batu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Informasi yang disampaikan sangat berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup Kompol Yusuf.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *