PekanbaruPemerintahPemko Pekanbaru

Sip Aman Resmi Diluncurkan, Pemko Pekanbaru Percepat Layanan Izin Bangunan

3
×

Sip Aman Resmi Diluncurkan, Pemko Pekanbaru Percepat Layanan Izin Bangunan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Gadabajranews.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi meluncurkan aplikasi Sip Aman sebagai inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin bangunan di Kota Bertuah.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho di Ballroom Lantai VI Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).

Aplikasi Sip Aman yang digagas Wali Kota Agung Nugroho ini dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan bahwa aplikasi Sip Aman dapat digunakan masyarakat untuk mengurus PBG yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sip Aman ini bagaimana memotong birokrasi, tetapi tetap sesuai aturan yang baik dan benar, khususnya pengurusan izin PBG atau yang dulu disebut IMB,” ujar Agung Nugroho.

Menurut Agung, selama ini masyarakat kerap mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan bangunan. Ia menjelaskan, sebelumnya pengurusan PBG untuk rumah pribadi saja bisa memakan waktu paling cepat enam bulan.

“Bahkan ada yang sampai dua tahun, apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit, dan lain-lain. Dengan aplikasi ini, waktunya bisa dipangkas menjadi enam hari kerja,” jelasnya.

Dengan aplikasi Sip Aman, lanjut Agung, pengurusan PBG untuk rumah biasa hanya membutuhkan waktu 1–2 jam, rumah sederhana dua hari, dan rumah dari pengembang maksimal empat hari. Hal tersebut dinilai sangat memangkas birokrasi serta waktu pelayanan.

“Aplikasi ini didesain agar warga Pekanbaru memiliki akses cepat terhadap pelayanan. Sip Aman juga menjadi kado kecil dari kami untuk masyarakat,” kata Agung Nugroho.

Wali Kota Agung Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Sip Aman. Ia meyakini aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *