KuansingTNI/POLRI

 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Petai Baru

16
×

 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Petai Baru

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, GadabajraNews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, (24/05/2025), sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penyelidikan yang dimulai pada Jumat malam, 23 Mei 2025 pukul 20.00 WIB. Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan di sekitar Desa Petai Baru dan berhasil menangkap tersangka berinisial W.H, (31) tahun, seorang petani dan pekebun warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu, sebuah pipet kaca pyrex, satu unit handphone merk VIVO warna Rose Gold, satu kotak rokok merk SURYA, serta dua buah korek api mancis. Setelah dilakukan pemeriksaan, (W.H) dinyatakan positif menggunakan amphetamine.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H menyampaikan, “Kami dari Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan terhadap tersangka (W.H) ini merupakan bentuk nyata upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kecamatan Singingi.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Kepada warga, mari bersama-sama kita jaga daerah ini dari pengaruh buruk narkotika demi masa depan generasi penerus.

Tim Mata Elang Polres Kuansing juga akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna mengantisipasi peredaran narkoba. Kami berharap kerja sama yang baik dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.”

Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kuansing dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar terhindar dari bahaya narkoba.

Laporan resmi terkait penangkapan ini tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/44/V/RES.4.2/2025/Sat Narkoba/Polres Kuansing/Polda Riau.” Pungkas Kasat

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
[25/5 14.20] +62 852-6504-5969: Polres Kuansing Laksanakan Minggu Kasih di Gereja GPIB Efrata Teluk Kuantan, Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta sebagai bentuk implementasi pelayanan humanis, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Efrata, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Plh. KBO Sat Intelkam Polres Kuansing, Aipda Dodi Rahman, S.H., M.H., mewakili Kasat Intelkam Polres Kuansing. Ia hadir bersama empat personel lainnya dari Satuan Intelkam Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., menyampaikan “Minggu Kasih” merupakan program rutin yang bertujuan untuk membangun komunikasi langsung antara anggota Polri dengan masyarakat, dalam hal ini jemaat gereja. Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan curhatan, saran, kritikan, maupun aduan yang berkaitan dengan kinerja dan pelayanan Kepolisian.

Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, para jemaat menyambut baik kehadiran personel kepolisian. Mereka juga menyampaikan beberapa masukan positif terkait pelayanan Polri serta harapan agar sinergitas antara aparat keamanan dan warga terus terjalin dengan baik.

Tak hanya berinteraksi dan mendengarkan aspirasi, Polres Kuansing juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan sosial kepada pihak gereja. Sebanyak dua paket sembako diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pengurus Gereja GPIB Efrata, Bapak Herbin Panjaitan.

Adapun jenis bantuan sembako yang diberikan terdiri dari Beras, Minyak goreng, Indomie, Telur, Gula, Kopi Dan kebutuhan pokok lainnya. Bapak Herbin Panjaitan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Polres Kuansing. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing berharap mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *