KuansingPemerintah

Komitmen Suhardiman Amby Berbuah Hasil, Perahu Beganduang Raih Pengakuan Nasional

×

Komitmen Suhardiman Amby Berbuah Hasil, Perahu Beganduang Raih Pengakuan Nasional

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN, Gadabajranews.com – Upaya pelestarian budaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali membuahkan hasil. Tradisi Perahu Beganduang kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) setelah sertifikat pencatatannya diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Riau, Senin (18/5/2026).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kuantan Singingi. Dokumen tersebut diterima oleh jajaran Disbudpar sebagai bentuk pengakuan resmi negara terhadap salah satu warisan budaya masyarakat Kuansing.

Kepala Disbudpar Kuantan Singingi, Emerson, mengatakan pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjaga serta melindungi kekayaan budaya daerah.

Menurutnya, pencatatan Perahu Beganduang sebagai KIK menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan tradisi tersebut tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

“Perahu Beganduang kini telah tercatat secara resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum Republik Indonesia. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warisan budaya yang dimiliki masyarakat Kuantan Singingi,” ujar Emerson.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat tersebut menjadi bukti legal atas pencatatan budaya Perahu Beganduang sebagai kekayaan budaya komunal yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemerintah daerah berharap pengakuan tersebut dapat meningkatkan eksistensi Perahu Beganduang di tingkat yang lebih luas, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Kuansing.

Selain memberikan perlindungan hukum, pencatatan KIK juga dinilai penting dalam mendukung pelestarian nilai-nilai kearifan lokal. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata daerah melalui pemanfaatan potensi budaya yang dimiliki secara berkelanjutan.

Dengan status resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Perahu Beganduang diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi, tetapi juga menjadi warisan budaya yang terus diwariskan kepada generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *