ROKAN HULU | gadabajranews.com – Gedung Daerah Rokan Hulu tidak lagi hanya disiapkan sebagai fasilitas daerah. Bangunan di kawasan Jalan Lingkar Pasir Pengaraian itu kini ditata dan direnovasi untuk menjalankan fungsi baru sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Proses penyiapan tersebut terus berjalan. Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Jumat (18/9/2026), meninjau langsung progres pekerjaan MPP di Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah.
Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai Gedung Daerah kini disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik. Penataan ruang dan fasilitas menjadi bagian dari pekerjaan yang dicermati untuk memastikan bangunan mampu mendukung aktivitas pelayanan ketika nantinya mulai digunakan.
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu H. Zulfikri, S.T., Kepala Bidang Perkim Nelson, S.T., serta pihak pelaksana atau kontraktor dan pengawas proyek.
Perubahan fungsi bangunan membuat kesiapan setiap bagian fasilitas menjadi perhatian. Penataan dilakukan agar ruang pelayanan dapat digunakan secara tertib dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Yang kita pastikan sekarang adalah pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan dan setiap fasilitas dipersiapkan dengan baik. Gedung ini nantinya memiliki fungsi pelayanan, sehingga penataan ruang maupun fasilitas pendukung harus benar-benar disesuaikan sebelum digunakan,” ujar Bupati.

Melalui MPP, berbagai layanan pemerintahan nantinya dihimpun dalam satu kawasan. Pola tersebut memungkinkan masyarakat mengakses sejumlah kebutuhan pelayanan pada lokasi yang sama tanpa harus mendatangi kantor yang berbeda.
Pemkab Rokan Hulu kini melanjutkan penyelesaian pekerjaan sekaligus mempersiapkan fasilitas pendukung sebelum MPP dimanfaatkan masyarakat.
Transformasi Gedung Daerah menjadi MPP menandai perubahan fungsi sebuah fasilitas daerah menjadi pusat pelayanan publik terpadu yang diharapkan mampu mendukung pola pelayanan pemerintahan yang lebih terorganisasi di Rokan Hulu.













