Rokan Hulu,Gadabajranews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara aktif mendukung Polri dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, termasuk program rehabilitasi serta pendekatan keagamaan spiritual bagi para pecandu. Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi penegakan hukum dan program konseling pemulihan korban narkotika di masyarakat, Selain itu, MUI Kecamatan Kepenuhan juga memberikan Perhatian Khusus Kepada Peserta yang mengikuti Program Pembinaan dan pemulihan terhadap Pecandu/pengguna penyalah gunaan narkotika atau narkoba melalui Progres giat Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK.M.H.M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes SH menjelaskan “Progres giat Polsek Kepenuhan dalam melakukan program Pembinaan dan pemulihan terhadap Pecandu / pengguna Narkoba mendapatkan perhatian khusus dari MUI Kecamatan Kepenuhan dengan memberikan dukungan pembelajaran tambahan terhadap Peserta berupa Bimbingan Rohani dan mental.” Ujarnya Rabu (05/8/2026) Sore
Menurut Iptu Jonnes “Program Pembinaan dan Pemulihan Pecandu/Pengguna Narkoba yang digagas Polsek Kepenuhan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan, rehabilitasi sosial, dan pemulihan karakter dengan melibatkan tokoh agama serta unsur masyarakat.
“Program kegiatan Pembinaan dan Pemulihan telah dilakukan terhadap Pecandu /Pengguna narkoba atas nama Anto (33) Warga Dusun III RT. 001 RW. 002 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan dan satu lagi bernama Rahmad Kurnia (25) Domisili di Sei Mas RT. 001 RW. 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan dan Pecandu yang ketiga adalah Erwandi Firmansyah (25) warga Kota Tengah RT. 003 RW. 004 Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan
Jonnes menambahkan, Bentuk pembinaan terhadap Pecandu / pengguna Narkoba dengan cara memberikan pembinaan berupa penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkotika
“Selain itu dengan melakukan Ruqyah syar’iyyah sebagai terapi spiritual untuk membentengi diri, memperkuat mental, dan membersihkan hati agar tidak terpengaruh lagi oleh narkoba ditambah lagi dengan Olah raga rutin, Menjaga Sholat 5 waktu Serta bimbingan keagamaan lainnya yakni dengan
Sholat lima waktu berjama’ah bersama Kapolsek Kepenuhan / Personil Polsek Kepenuhan di Masjid yang ada di Kelurahan Kepenuhan Tengah
“Ba’da Sholat Subuh memgikuti kegiatan *Ta’lim di Masjid Besar Al-Ikhwan Kecamatan Kepenuhan sebagai sarana pembelajaran agama Islam untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki akhlak, dan mempererat silaturahmi dan Ba’da Sholat Zhuhur mengikuti giat Tahsin Surah Al Fatihah bersama Imam Masjid Besar Al-Ikhwan Kecamatan Kepenuhan
“Ba’da Sholat Ashar mengikuti giat Olahraga bersama Kapolsek Kepenuhan / Personil Polsek Kepenuhan dan Ba’da Isya Pembinaan tentang bahaya dan dampak lahgun Narkoba serta evaluasi oleh Kapolsek Kepenuhan / Personil Polsek Kepenuhan
Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Kepenuhan, H. Makmur, S.Ag., M.Sy menyampaikan apresiasi atas langkah humanis yang dilakukan Kapolsek Kepenuhan dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang mengedepankan pembinaan keagamaan dan penguatan mental menjadi salah satu ikhtiar penting dalam membantu para peserta meninggalkan penyalahgunaan narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Melalui program ini, MUI Kecamatan Kepenuhan turut berperan sebagai mitra Polri dengan memberikan bimbingan rohani dan mental kepada para peserta sebagai bekal dalam memperkuat keimanan, memperbaiki akhlak, serta meningkatkan ketahanan diri agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba’ Kata Iptu Jonnes Mengakhiri
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H, Ketua MUI Kecamatan Kepenuhan H. Makmur S.Ag., M.Sy dan Imam Masjid Besar Al- Ikhwan Kecamatam Kepenuhan Ustaz Taufiq
*Penulis : Alfian Top / Willy*
*Sumber: Humas Polres Rohul*













