RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Tandun Distribusikan Bendera Merah Putih kepada Warga dalam Rangka Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

×

Polsek Tandun Distribusikan Bendera Merah Putih kepada Warga dalam Rangka Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, (Tandun) Gadabajranews.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, personil Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu, melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Tandun, Kecamatan Tandun.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 08 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 WIB ini menyasar sejumlah titik keramaian, antara lain Pasar Tandun, Pasar Usang, dan KM 02 Desa Tandun. Sebanyak 50 (lima puluh) lembar bendera Merah Putih dibagikan langsung oleh personil Polsek Tandun kepada masyarakat sebagai bentuk ajakan untuk turut serta memeriahkan dan menghormati hari kemerdekaan.

Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” yang digalakkan oleh pemerintah dalam menyambut HUT RI. Selain memperkuat rasa nasionalisme, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui pembagian bendera ini, kami ingin menggugah semangat patriotisme warga serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, khususnya di wilayah hukum Polsek Tandun,” ujar IPTU Mike Kurniawan di sela kegiatan.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif, dengan antusiasme tinggi dari warga yang menyambut baik inisiatif tersebut. Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kepedulian Polri di tengah-tengah mereka.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pembagian bendera ini, dan menyampaikan bahwa kegiatan serupa diharapkan terus digalakkan guna membangun semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

Polsek Tandun berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *