BeritaRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Ekadura

31
×

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Ekadura

Sebarkan artikel ini

Kuntodarussalam,(Rohul) Gadabajranews.com – Empat pria yang nekat mencuri buah kelapa sawit milik PT Ekadura akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka ditangkap pada Sabtu siang (13/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB oleh petugas keamanan perusahaan yang tengah melakukan patroli rutin di area perkebunan yang terletak di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan tim security PT Ekadura yang mendapati para pelaku sedang melakukan panen liar di kawasan kebun milik perusahaan. Tanpa buang waktu, petugas keamanan langsung mengamankan keempat pelaku dan menyerahkan mereka ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial D (35), AM (34), S (37), dan NW (28). Berdasarkan hasil interogasi awal, mereka mengakui telah mengambil buah sawit tanpa izin dan menyimpan sebagian hasil curian tersebut di rumah salah satu pelaku.

“Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3.610.000. Saat ini, para tersangka sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti,” jelas AKP Dadan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 950 kilogram buah sawit, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, satu buah egrek (alat panen), satu obrok (keranjang besar), dan satu unit gerobak sorong.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolsek Kunto Darussalam dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan kasus ini masih terus kami lanjutkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum seperti ini,” tambah Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *