HukrimJakarta

Raffi Ahmad Disorot, KPK Didesak Usut Dugaan Pajak Rp300 Miliar

52
×

Raffi Ahmad Disorot, KPK Didesak Usut Dugaan Pajak Rp300 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Gadabajranews.com – Sorotan publik kembali tertuju pada artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad. Organisasi pengawasan hukum, Matahukum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Raffi yang ditaksir mencapai Rp1 triliun dan diduga terkait penggelapan pajak hingga Rp300 miliar.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai jumlah kekayaan sebesar itu memicu kecurigaan publik.

“Kalau benar hartanya Rp1 triliun, jelas ini patut dipertanyakan. Publik punya hak mengetahui sumber kekayaan itu,” kata Mukhsin dalam pernyataannya, Senin (15/9/2025).

Mukhsin juga mengingatkan adanya potensi pelanggaran lain, termasuk tindak pencucian uang.

“Tanpa transparansi, bukan tidak mungkin ada indikasi uang titipan pejabat atau praktik pencucian uang,” ujarnya.

Matahukum merujuk pada pandangan Kisman Latumakulita yang menilai jumlah pajak yang dibayarkan Raffi tidak sebanding dengan nilai hartanya. Dalam sebuah podcast, Kisman menyebut bahwa jika kekayaan benar Rp1 triliun, maka kewajiban pajaknya bisa mencapai Rp330–Rp340 miliar, bukan sekadar Rp1 miliar.

“Pajak itu progresif. Kalau hartanya Rp1 triliun, wajar publik curiga kenapa hanya dilaporkan sekitar Rp1 miliar,” kata Mukhsin mengutip Kisman.

Matahukum menilai keterbukaan Raffi Ahmad penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kasus ini bisa menjadi preseden buruk bila tidak ada klarifikasi. Figur publik semestinya memberi contoh soal kepatuhan pajak,” tegas Mukhsin.

Hingga berita ini diterbitkan, Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu sikap KPK dan Direktorat Jenderal Pajak atas desakan tersebut.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *