Rokan Hulu,(Riau) Gadabajranews.com – DPRD Kabupaten Rokan Hulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat sinkronisasi guna membahas hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut digelar pada Selasa 20 Januari 2026 sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen anggaran daerah.

Kegiatan ini mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD untuk menindaklanjuti sejumlah catatan serta rekomendasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau terhadap rancangan APBD yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, pihak TAPD menyampaikan berbagai poin evaluasi dari Gubernur yang perlu diperhatikan dan disesuaikan dalam Ranperda APBD 2026. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian program kegiatan, optimalisasi penggunaan anggaran, serta keselarasan kebijakan daerah dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional.

Pembahasan berlangsung melalui diskusi antara DPRD dan TAPD untuk memastikan setiap komponen anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Penyesuaian ini dinilai penting agar pelaksanaan APBD nantinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, rapat juga menyoroti berbagai program prioritas pembangunan daerah yang direncanakan pada tahun 2026. DPRD dan TAPD menelaah kembali sejumlah kegiatan strategis guna memastikan program tersebut mampu mendorong percepatan pembangunan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disempurnakan sesuai dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian, perencanaan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu diharapkan semakin terarah, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.














