BeritaDPRDMagetan

Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Ketua yang Tersangkut Kasus Hukum

×

Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Ketua yang Tersangkut Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini

Magetan, Gadabajranews.com  – Rapat musyawarah pimpinan DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menunjuk Suyatno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD. Penunjukan ini dilakukan menyusul penahanan sekaligus penetapan status tersangka terhadap Ketua DPRD sebelumnya oleh pihak kejaksaan.

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui forum musyawarah pimpinan sebagai langkah menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif.

“Hasil rapat dan musyawarah pimpinan, menunjuk Pak Suyatno sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD,” ujar Yok, Jumat (24/10/2026).

Suyatno sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD dari PDI Perjuangan. Sementara itu, posisi Wakil Ketua II diisi Pangayoman dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III dijabat Puthut Pujiono dari Partai Gerindra.

Menurut Yok, penunjukan Plt Ketua DPRD ini bersifat sementara, sambil menunggu proses hukum yang berjalan serta keputusan dari partai pengusung terkait penetapan ketua definitif.

“Langkah ini penting agar roda organisasi DPRD tetap berjalan normal dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Plt Ketua DPRD memiliki kewenangan yang sama dengan ketua definitif, termasuk memimpin rapat paripurna, menjalin koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta mengelola aktivitas administratif harian lembaga.

Menanggapi penunjukan tersebut, Suyatno menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Magetan.

“Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya demi masyarakat Magetan,” kata Suyatno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *