MAGETAN, Gadabajranews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M. resmi mengucapkan sumpah/janji dan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pengangkatan Hj. Riyin Nur Asiyah sebagai Ketua DPRD Magetan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 Agustus 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Magetan.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Magetan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Riyin Nur Asiyah atas amanah baru yang diemban sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Magetan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan, saya mengucapkan selamat kepada Ibu Hj. Riyin Nur Asiyah yang telah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Nanik dalam sambutannya.
Menurutnya, pergantian pimpinan DPRD merupakan bagian dari dinamika kelembagaan sekaligus proses konstitusional yang harus dihormati. Dengan adanya pimpinan baru, diharapkan hubungan sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan semakin kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati juga berharap kepemimpinan Hj. Riyin Nur Asiyah dapat membawa DPRD Magetan semakin optimal dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan DPRD terus terjaga. Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong pembangunan Kabupaten Magetan yang semakin maju dan sejahtera,” lanjutnya.
Sementara itu, setelah resmi dilantik, Hj. Riyin Nur Asiyah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Magetan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi kelembagaan, melainkan amanah yang harus dijalankan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Magetan.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat agar kami dapat bersama-sama menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat Magetan,” ungkap Riyin.
Dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru, diharapkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Kabupaten Magetan dapat berjalan semakin efektif. Pergantian tersebut juga diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program dan agenda kelembagaan DPRD hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna kemudian berlangsung dengan suasana khidmat dan menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Magetan dalam melanjutkan pelaksanaan tugas kelembagaan hingga akhir periode masa jabatan.













