DPRDMagetan

Delapan Fraksi DPRD Magetan Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Delapan Fraksi DPRD Magetan Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Magetan, Gadabajranews.com – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Magetan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Magetan, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, Suyatno, dan dihadiri seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD. Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut meliputi Fraksi Partai Demokrat, PAN, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra.

Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan apresiasi terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang telah menuntaskan salah satu amanat konstitusional berupa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Fraksi Demokrat berharap pembahasan laporan tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum strategis bagi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Magetan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pendapatan daerah dan kebijakan pengelolaan keuangan selama Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berjalan cukup baik.

Fraksi Golkar turut memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Magetan atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Fraksi Golkar, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, Fraksi PKS menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan baik. Namun demikian, fraksi tersebut mengingatkan masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan agar pelaksanaan program pembangunan ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.

Pandangan serupa juga disampaikan fraksi-fraksi lainnya yang pada prinsipnya mengapresiasi penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD. Mereka berharap pemerintah daerah dapat semakin mengedepankan skala prioritas dalam pengalokasian belanja daerah dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah.

Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengatakan bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan penting dalam tahapan pembahasan Raperda selanjutnya.

“Pandangan umum dari delapan fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang sangat penting. Seluruh masukan, apresiasi, maupun catatan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Magetan,” ujar Suyatno.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 sebelum dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi serta pembahasan pada tingkat selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *