Rambah Hilir,(Rohul) Gadabajranews.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolsek Rambah Hilir bersama unsur Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir dan Pemerintah Desa Sejati melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di wilayah Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir.

Kegiatan patroli gabungan ini turut melibatkan berbagai unsur, di antaranya perwakilan Camat Rambah Hilir yang diwakili oleh Kasi Trantib Bapak Dasril, Kepala Desa Sejati Bapak Elfikasih, S.Fil, Sekretaris Desa Sejati Bapak Inzar, serta personel Polsek Rambah Hilir yang terdiri dari Kanit Provost Aipda Rudi Fernandes, Kanit Binmas Bripka Herizal, Kanit Intelkam Bripka Pranto Pakpahan, Ka SPK II Aipda Junizan, Bhabinkamtibmas Aipda Ridwan dan Bripka Andri Fahmi, S.H, serta Banit Intelkam Briptu Indra Gunawan HRP, S.H. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat, para kepala dusun, RT/RW, serta pemuda Desa Sejati.

Adapun sasaran dalam patroli skala besar ini meliputi lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap peredaran narkoba, pondok atau gubuk yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Rute patroli difokuskan pada sejumlah wilayah perkebunan kelapa sawit, antara lain di Dusun Suka Makmur, Dusun Sanjaya, dan Dusun Pematang Berangan, Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas Polri dalam melaksanakan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan efek deterrence (pencegahan) kepada para pelaku kejahatan, meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah kehidupan mereka.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda yang berkumpul di lokasi rawan serta membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum.
Kehadiran patroli skala besar ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta menekan niat para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Kegiatan patroli gabungan berakhir sekira pukul 15.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.













