MagetanTNI/POLRI

Polres Magetan Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2026, 13 Tersangka Diamankan

×

Polres Magetan Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2026, 13 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

MAGETAN, Gadabajranews.com – Polres Magetan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Heroe Santoso dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (26/10/2026).

Operasi yang melibatkan 75 personel tersebut menyasar berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Magetan. Dari lima target operasi yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap dengan capaian 100 persen.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Operasi Sikat Semeru Tahun 2026 oleh jajaran Polres Magetan menunjukkan hasil yang membanggakan. Dari lima target operasi yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap atau mencapai 100 persen pengungkapan target operasi,” ungkap AKBP Bagas Sancoyoning Aji.

Lima target operasi tersebut terdiri dari satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sukomoro dan empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Plaosan, Maospati, dan Bendo.

Selain mengungkap lima kasus yang menjadi target operasi, petugas juga berhasil mengungkap enam kasus lainnya di luar target. Kasus tersebut meliputi pencurian di Kecamatan Kartoharjo serta sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Ngariboyo dan Takeran.

Secara keseluruhan, sebanyak 13 tersangka diamankan dalam pengungkapan 11 kasus tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, empat tersangka berasal dari wilayah setempat, sedangkan sembilan lainnya berasal dari luar daerah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda angin, tujuh unit telepon genggam, dua buah Al-Qur’an, satu buku rekening, satu kunci L, satu kunci pas, satu batang besi, satu tas, serta dua unit sepeda motor.

Barang bukti lainnya berupa pakaian, jaket, kuitansi, dan flashdisk juga diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, data penanganan perkara di Polres Magetan mencatat terdapat 18 laporan polisi yang terdiri dari 12 laporan pencurian dengan pemberatan, satu laporan pencurian kendaraan bermotor, serta lima laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Data laporan polisi tersebut merupakan catatan penanganan perkara yang perlu dibedakan dari 11 kasus yang diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

Kapolres Magetan menegaskan bahwa seluruh perkara yang ditangani akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum.

Selain penindakan, Polres Magetan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kapolres juga menekankan pentingnya semangat Jogo Omah, tagline Kapolda Jawa Timur yang mengajak masyarakat menjaga keamanan mulai dari rumah, keluarga, hingga lingkungan sekitar.

“Jogo Omah bukanlah sekadar slogan, tetapi merupakan ajakan kepada kita semua untuk menjaga rumah, keluarga, dan lingkungan kita masing-masing,” tegasnya.

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Magetan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Magetan tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *