ROKAN HULU, Gadabajranews.com — Polsek Kabun melalui Bhabinkamtibmas Desa Kabun terus mengawal ketahanan pangan dengan memantau langsung pertumbuhan tanaman jagung di Areal Perkebunan Sembiring, RT 004/RW 001, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Pemantauan yang dilakukan Selasa (18/8/2026) oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabun Aipda Ariman Sukri merupakan bagian dari langkah Polri mendukung program pemerintah dalam memperkuat produksi pangan sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Tanaman jagung pipil yang dikelola Jonedi Damanik berada di lahan seluas sekitar setengah hektare. Tanaman yang ditanam pada 16 Juni 2026 itu kini berusia 64 hari dengan ketinggian sekitar 120 sentimeter dan terus dipantau hingga memasuki masa panen.
Pengecekan juga menjadi langkah untuk mengetahui kondisi tanaman serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi petani di lapangan.
Kapolsek Kabun Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H., menegaskan Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendampingan dan membangun koordinasi dengan petani maupun pihak terkait.
“Pemantauan pertumbuhan tanaman, identifikasi kendala petani, serta koordinasi terkait perawatan, ketersediaan sarana produksi hingga persiapan menghadapi masa panen akan terus dilakukan. Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan membantu petani memaksimalkan potensi lahan dan menjaga produktivitas hingga panen, sekaligus mendukung ketersediaan pangan secara berkelanjutan.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.













