TEMBILAHAN (INHIL), Gadabajranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir I, Junaidi An, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna. Turut hadir Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda resmi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Agenda utama yang dibahas meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus I terkait rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2025.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan laporan Badan Musyawarah terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027 sebagai bagian dari perencanaan strategis kelembagaan. Agenda lainnya yakni pengambilan keputusan dewan terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam rangkaian rapat, turut diagendakan penyampaian sambutan Bupati Indragiri Hilir terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026, sekaligus pembukaan Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026, yang menandai berlanjutnya agenda kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.













