ROKAN HULU | gadabajranews.com — Polsek Tambusai menyisir gubuk di perkebunan kelapa sawit dan lokasi tongkrongan pemuda di Dusun III, Desa Batas, Kabupaten Rokan Hulu, dalam Operasi Sarang Narkoba melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (15/10/2026) malam, mulai pukul 19.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tambusai IPDA Rio Yulindo, S.H., memimpin operasi tersebut bersama Kanit Provos AIPDA J. Simanjuntak, Bhabinkamtibmas AIPTU Herlina Panjaitan, AIPDA Rifki Ramli, AIPDA Saut Raja Munte, serta personel BKO Lantas BRIGADIR AP Ritonga. Kegiatan ini turut melibatkan perangkat Desa Batas, Febri Irawan, dengan dukungan satu unit kendaraan roda empat milik Polsek Tambusai.

Sebelum menuju lokasi sasaran, personel menggelar apel di halaman Markas Komando (Mako) Polsek Tambusai. Selanjutnya, petugas menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga, berpatroli ke gubuk di perkebunan kelapa sawit, serta memeriksa badan, kendaraan, dan barang bawaan sejumlah pemuda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan pengunjung yang memiliki, menguasai, atau membawa narkotika. Petugas juga tidak menemukan pemuda yang membawa minuman keras maupun senjata tajam.
Kapolsek Tambusai AKP Jon Heri, S.H., menegaskan bahwa jajarannya terus mengupayakan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus mengoptimalkan patroli dan upaya pencegahan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Personel menyelesaikan seluruh rangkaian operasi dalam situasi aman, tertib, dan terkendali pada pukul 23.00 WIB.













